🌏 JASTIP CHINA INDO – Layanan Custom Clearance & PPJK 🌏

JASTIP CHINA INDO menyediakan Jasa Custom Clearance Import sebagai Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), siap membantu Anda dalam mengurus formalitas kepabeanan dan segala aspek terkait.

📋 Keunggulan Jasa PPJK Kami:

  • Pengurusan Izin Resmi Bea Cukai: Kami berpengalaman mengurus izin serta jaminan Customs Bond untuk keamanan proses impor Anda.
  • Efisiensi dan Kecepatan: Dengan layanan kami, proses kepabeanan lebih mudah dan cepat, cocok bagi perusahaan yang membutuhkan efisiensi tanpa hambatan.
  • Tim Ahli Bersertifikasi: Semua PPJK kami dilengkapi tenaga ahli kepabeanan bersertifikat Bea Cukai untuk pengurusan yang aman dan profesional.

Apa itu Impor Undername? Impor undername adalah layanan impor menggunakan nama perusahaan lain yang terdaftar di Bea Cukai. Kami membantu mengurus dokumen, seperti invoice, packing list, dan bill of lading, serta memastikan kelancaran customs clearance melalui Electronic Data Interchange (EDI).

Proses Customs Clearance Impor:

  1. Jalur Hijau: Pengeluaran barang langsung tanpa pemeriksaan fisik.
  2. Jalur Kuning: Pemeriksaan dokumen tambahan sebelum persetujuan.
  3. Jalur Merah: Pemeriksaan fisik barang sebelum pengeluaran.

Istilah Penting Ekspor-Impor:

  • Customs Clearance: Pemeriksaan dan pengeluaran barang di bea cukai.
  • FOB, CIF, CNF: Skema harga pengiriman dengan pilihan asuransi.
  • HS Code: Kode klasifikasi barang untuk perhitungan pajak.
  • PIB: Dokumen untuk pemberitahuan impor yang wajib disampaikan.

Langkah-Langkah Impor Umum:

  1. Kirimkan barang dari luar negeri.
  2. Ajukan dokumen asli impor ke Bea Cukai.
  3. Bayar bea masuk & pajak sesuai barang.
  4. Dapatkan SPPB untuk pengeluaran barang.

🌐 Hubungi Kami Sekarang! Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan PPJK atau undername, jangan ragu menghubungi kami. Kami siap menjadi mitra terpercaya Anda untuk proses impor yang mudah, aman, dan transparan!

Jasa Customs Clearance Import & PPJK